PURWOKERTO - Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, didampingi Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, memberikan Remisi Umum Tahun 2024 kepada 420 orang Narapidana binaannya pada Sabtu (17/08/2024).
Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 diselenggarakan di Alun-alun Purwokerto dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke-79.
Pada kegiatan itu, Remisi Umum Tahun 2024 diberikan secara simbolis kepada 4 orang Narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|
Terhadap kegiatan itu Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan pengawalan sesuai dengan SOP.
Seusainya, Kalapas Kelas IIA Purwokerto, memberikan Remisi Umum Tahun 2024 di Aula Prataya Lapas Kelas IIA Purwokerto, secara simbolis kepada 2 orang Narapidana.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
"Ucapan selamat kepada Narapidana yang menerima Remisi, bagi Narapidana yang masih menjalani masa pidana semoga dapat kembali menerima Remisi Umum maupun Khusus, " kata Bayu.
(Humas Lapas Purwokerto)