PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto mendapatkan kunjungan dari Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran pada Kamis (26/09/2024).
Dengan didampingi jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Purwokerto, Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran melakukan Asistensi pelaporan, penginputan serta pelaksanaan fasilitasi Bantuan Hukum dan Penyuluh Hukum kepada jajaran seksi Binadik.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Kepala Seksi Binadik, Fauzen mengatakan bahwa Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran memberikan arahan terkait dengan teknis pemberian bantuan hukum bagi tahanan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas/Rutan.
"Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran melakukan monitoring dan evaluasi masalah overstay masa habis penahanan di Lapas Kelas IIA Purwokerto kepada subseksi registrasi dan jajaran dalam hal ini overstay di Lapas Kelas IIA Purwokerto sesuai SDP data tahanan yang terlewat/overstay Nihil, " kata Kasi Binadik
Selain itu, Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran melakukan monitoring mapenaling tahanan dan memberikan arahan kepada staf KPLP Lapas Kelas IIA Purwokerto dan memberikan pesan agar melaksanakan standar mapenaling sesuai dengan SOP yang ada.
(N.son/Syifa)